Category: Edukasi


Riset kecil-kecilan dalam rangka tabayyun antar sesama muslim.
Lokasi:
Mesjid Agung Al Kautsar, Alun-Alun Wanaraja-Garut
Narasumber :
Siswi kelas 10 & 11 SMA Darussalam Wanaraja/ Jama’ahShubuh Akbar
(A= Asking Q=Question)
===============
A : Kita tahu bahwa perkembangan pemakaian telah marak di beberapa tahun terakhir ini dimana sekolah2 hingga perusahaan, baik negeri maupun swasta mulai memperbolehkan hijab siswa / karyawannya mengenakan hijab. Namun ada kekhususan item mengenai cadar dimana trendnya meningkat di 2 tahun terakhir. Dimana pemakaiannya tak sebatas wanita dewasa/ orang tua namun juga menyebar ke kalangan usia pelajar sekolah menengah & atas.
Yang menjadi pertanyaan apa yang melatari anda berdua mengenakan cadar? Apa pula yg melatari tren perkembangannya di kalangan anak sekolah?
Q : -Khusus saya sendiri memang awal mulanya dari mengikuti kajian, namun akhirnya berdasarkan pilihan dan keyakinan sendiri dimana kedua orangtua pun memberi izin.
-Cadar juga melindungi dari debu & polusi yg umum ada dizaman modern ini.
-Menurut pemahaman saya seluruh bagian tubuh wanita itu ibarat berlian yg tak boleh diperlihatkan sembarangan
A : Latar tempat tinggal / mesjid tempat domisili sdri. sendiri apa? Dimana setahu sy cadar ini akrab dengan lingkungan persis,salafi, muhammadiyah & persis yang terkenal ketat dalam masalah batasan aurat?
Q:Saya tinggal di lingkungan nahdiyyin, tp mereka mampu menerima sy dengan baik
A : Di tempat saya ada anak2 sekolah menengah / SMP yg tiap minggu ikut kajian dan mereka mengenakan cadar. Bagi saya ini hal baru karena di zaman saya ciri-ciri anak kajian yang kalau di sekolah dikenal dgn rohis, ya gaun panjang , kerudung lebar & pake handsok. Apakah sekedar ikutan-ikutan saja.
Q : Saya tidak menampik jika ada diantara mereka yang sekedar ikut-ikutan, bahkan malah selfi dengan cadarnya—hal yang bertentangan dgn tujuan awal memakai cadar itu sendiri, agar tidak diperhatikan lawan jenis yg berujung pada fitnah— kami sendiri pun tidak selalu memakai cadar, di sekolah/ dikesempatan lain kami memakai masker sbg kiasan cadar itu sendiri.
Meski demikan di sekolah kami ada kok seorang siswi MTs memakai cadar, dan pihak sekolah mengizinkan
A : Mengenai corak cadar , dimana beberapa masyarakat keberatan dengan warna hitam & tipe hitam2 ? mungkin karena budaya mereka yg menganggap negatif warna hitam, ataupun ada trauma sejarah tentang kelompok yg berpakaian hitam ?
Q  : anggapan negatif dari masyarakat katanya cuma terlihat aneh saja dikalangan masyarakat,ada yg keberatan ada juga yg biasa biasa,tapi banyak yg ngomentar:” kenapa sih harus pake baju hitam hitam? Kenapa ga pake warna yg lain?”,,,ya karna warna hitam  ga pernah tembus pandang,beda dgn warna bisanya,dan wanita kan dianjurkan tdk boleh pakai warna yg mencolok,,,mungkin semenjak kejadian ada teroris yg pakai niqob itu yg melakukan pemboman di greja seolah olah org islamlah yg Melakukannya,jadi masyarakat sedikit ada rasa takut pada org yg berniqob sampai saat ini,tapi wallohu alam stiap org punya pendapat dan pemikiran masing masing,….
Mungkin hanya itu yg selama ini saya rasakan selama memakai niqob.
A: Apa fenomena cadar ini sebagai bentuk / semacam sikap antitesa ( frontal) terhadap mereka yang tidak mengenakan hijab sesuai syar’i
Q : kita belum begitu paham soal itu, kembalikan saja pada keyakinan masing2. Yg penting luruskan niat dulu.
A : Terima kasih atas kesediannya. Secara pribadi disamping sebagai bentuk tabayyun/ klarifikasi atas isu2 yg berkembang di masyarakat, sy memberikan support & motivasi atas mereka yang memutuskan mengenakan cadar. Setidaknya mengingatkan mereka yg mulai longgar sikap dalam menutup aurat dimana ada ucapan tersirat ketika melihat antum:
“ Oh, ini teh masih aurat ya.. tp saya belum siap kaya gitu.. ya udah, minimal sy ganti kerudung & pake jaket dulu. “
B: Sama2 kang, mohon maaf jawabannya bila ada yg kurang berkenan .
IMG-20190507-WA0000

@sudirmansaid

#DaruratKorupsi Memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia (9/12/2018) ijinkan saya berbagi pandangan melalui kultwit. Korupsi kita memang sudah dalam situasi darurat, tidak salah kalau disebut sudah seperti kanker stadium 4.
#DaruratKorupsi Benar, Indeks Persepsi Korupsi terus membaik sejak reformasi, tetapi empat tahun ini mengalami stagnasi. Di era Presiden @SBYudhoyono menanjak tajam dari 22 (2005) ke 36 (2015), di masa Presiden @jokowi hanya naik satu point dari 36 ke 37. Cek data deh.

#DaruratKorupsi Bila dibandingkan dengan target Corruption Perceptions Index yang dijanjikan Presiden Jokowi di awal pemerintahannya, capaian saat ini masih jauh panggang dari api. Targetnya 65, hasilnya baru 37. Masih jauh kan?

#DaruratKorupsi Silakan cek jejak digital: Empat tahun terakhir pegiat anti korupsi, banyak memberi raport merah pada cara Presiden Jokowi mengurus penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Pasti ada sebabnya.
#DaruratKorupsi Transparansi International menyatakan: “Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang sedikit membaik (beberapa tahun ini) adalah buah kerja keras KPK, meskipun KPK mengalami tekanan dan perlawanan yang keras dari pemerintah dan parlemen”

#DaruratKorupsi Nilai buruk dari penggiat anti korupsi dan penegakan hukum itu tak berlebihan. Di bawah Pimpinan Presiden Jokowi negara mengalami banyak kasus yang memalukan, yang baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah Republik Indonesia.

#DaruratKorupsi Dibawah Pimpinan Presiden Jokowi, 4 dari 7 Pimpinan Lembaga Tinggi Negara terjerat kasus korupsi: Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua BPK, dan Pejabat Tinggi MA. Landskap kepemimpinan negara kita penuh noda akibat korupsi.

#DaruratKorupsi Di periode ini, Ketua DPR diadili MKD. Dia gugat ke MA, kembali ke posisinya. Jadi tersangka, gugat praperadilan, tersangka lagi, kabur menghilang. Pelariannya dihentikan oleh tiang listrik. Pimpinan lembaga pembuat hukum permainkan hukum. Ngeri..

#DaruratKorupsi Dalam 14 tahun, lebih dari 600 penyelenggara negara masuk penjara karena korupsi, 302 di antaranya terjadi di era Presiden Jokowi. Trendnya memburuk. Ada yang harus dikoreksi dari iklim bernegara kita.
#DaruratKorupsi Seorang Jenderal ditetapkan Tersangka korupsi menjelang diangkat menjadi pimpinan tertinggi instansi penegak hukum. Praperadilan batalkan status Tersangka nya. Presiden Jokowi tetap menaikan pangkatnya, dan memberinya jabatan strategis. Kok bisa?
#DaruratKorupsi Baru pada periode ini seorang Menteri aktif yang belum lama diangkat, menjadi tersangka korupsi. Presiden Jokowi kurang hati-hati dalam memilih timnya, mengabaikan cek dan ricek. Ada yang harus dikoreksi dalam iklim bernegara kita.

#DaruratKorupsi Sekedar mengingatkan kembali yang diperjara karena korupsi; 5 Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, 229 Anggota Legislatif, 29 Menteri/Kepala Lembaga, 20 Gubernur, 91 Bupati/Walikota/wakilnya, dan 30 polisi, jaksa dan hakim. Merata di semua lini.

#DaruratKorupsi Saking banyaknya petinggi negara masuk penjara, Kompas (6/12/18) dalam Tajuk Rencananya menulis: “Di penjara khusus korupsi, mungkin para koruptor itu bisa membentuk pemerintahan sendiri, pemerintahan para koruptor”. Memilukan.
#DaruratKorupsi Di era Presiden Jokowi, @KPK_RI bukannya dikuatkan, malahan mengalami tekanan dan pelemahan yang sangat sistematis dan bertubi-tubi. Ancaman revisi UU @KPK_RI , UU KUHP, pencabutan kewenangan penyadapan, hingga ancaman fisik kepada petugasnya.
#DaruratKorupsi Selasa legi, 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras, sebelah matanya rusak permanen. Pelakunya tak diketahui hingga kini. Negara gagal melindungi keselamatan penegak hukumnya. Ada yang harus dikoreksi dalam iklim bernegara kita.

#DaruratKorupsi Tidak berlebihan jika ada yang mangatakan: dalam pemberantasan korupsi, Indonesia kehilangan Pemimpin dan Kepemimpinan, karena selama 4 tahun lebih negara diurus oleh Pimpinan dan Penguasa.

#DaruratKorupsi Dalam bahasa para auditor, bisa jadi yang rusak adalah lingkungan pengendalian negara. Preferensi dan perilaku pemimpin tertinggi, kebijakan memilih orang, hingga mekanisme check and balance antar komponen bernegara mengalami pelemahan.

#DaruratKorupsi Suatu kajian menyimpulkan: Pemerintahan belum sepenuhnya merujuk pada Tap MPR No. XI/1998 dan Tap MPR No.VIII/2001. Delapan Agenda Anti Korupsi 2014-2019 yang dijanjikan Presiden @jokowi juga belum terpenuhi. Silakan kaji.

#DaruratKorupsi Banyak fakta tak terbantahkan: kekuasaan yang dilakukan dengan dan melalui praktek korupsi, dipastikan kekuasaan tersebut akan mendestruksi kinerja perekonomian. Nggak percaya?…gunakan pikiran jembar dan nurani jernih deh.

#DaruratKorupsi Dalam Journal of Comparative Economics (2001) ada analisis: 1% kenaikan korupsi, akan menggerus pertumbuhan ekonomi 0,72%. Korupsi memicu instabilitas politik, menurunkan minat investasi, dan menghancurkan produktivitas suatu bangsa. Silakan baca.

#DaruratKorupsi Karena itu, Indonesia membutuhkan Pemimpin yang mampu menjadi komposer sekaligus dirijen orkestrasi gerakan anti korupsi. Pemimpin bervisi, berkonsep, dan yang mampu menggerakkan seluruh potensi. Kita butuh pemimpin strategis.
#DaruratKorupsi Untuk memimpin pemberantasan korupsi kita butuh pemimpin baru yang tekun bekerja memperkuat dan menggunakan institusi. Bukan pimpinan yang sibuk membangun pesona pribadi melalui atraksi dan foto selfi.

#DaruratKorupsi Untuk hentikan korupsi politik, kita dukung usul KPK agar Partai Politik dibiayai negara. Ini mengharuskan Parpol lebih akuntabel, dan bisa mendorong talenta terbaik masuk politik tanpa kendala biaya. Pemimpin strategis akan mendorong kebijakan ini.
#DaruratKorupsi Lembaga penegak hukum harus dipimpin oleh teknokrat terbaik di bidangnya. Lembaga penegak hukum tak boleh dipimpin tokoh partisan. Pemimpin strategis akan memahami prinsip ini dan akan memperjuangkannya.
#DaruratKorupsi @KPK_RI harus diperkuat dengan tindakan nyata: jumlah anggaran, kewenangan, sumber daya manusia, harus ditambah; bukannya digerogoti. Pemimpin strategis akan mengorkestrakan tindakan memperkuat @KPK_RI .

#DaruratKorupsi Program Single Identity Number (SIN) harus diperjuangkan secepatnya. Pemimpin strategi memahami manfaat progam ini bagi tranparansi, keadilan, dan ketertiban segala bidang dari ekonomi, hukum, sosial, hingga politik.
#DaruratKorupsi Program Single Identity Number (SIN) dapat memperkuat integritas pengelolaan APBN, sistem pengadaan barang & jasa, kebijakan perpajakan, subsidi, hingga pengurusan hak-hak warga negara di bidang politik.
#DaruratKorupsi. Masyarakat harus dilibatkan sepenuh-penuhnya dalam memberantas korupsi. Pemimpin berkualifikasi komposer dan dirijen yang mampu menggerakkan perang semesta melawan korupsi. Indonesia membutuhkan pemimpin terpercaya.

#DaruratKorupsi. Apakah disebut darurat korupsi atau seperti kanker stadium 4, korupsi di negeri kita memang sudah amat merusak. Kita harus menulis sejarah baru dengan bahu membahu mengatasinya.

22137044_1661256250561359_507933836901500208_o

 

Menonton Film G30S/PKI dan membaca kronologois peristiwanya ini semakin terang sebuah pristiwa kelam yang mesti diketahui generasi sekarang.
Saya postkan tulisan yang dishare oleh teman saya. Semoga bermanfaat.
____________
KRONOLOGI JATUHNYA SOEKARNO DENGAN DI CABUTNYA MANDAT KEPRESIDENANYA OLEH MPRS BULAN MARET 1967

menurut saya tulisan ini paling mewakili untuk mengkick yang mengatakan pak Soeharto sebagai dalang di balik peristiwa G30S
Fakta sejarah yang mendekati kebenaran..
Dari berbagai versi, versi ini yang menurutku paling rasional didukung pidato kenegaraan Soekarno dan fakta-fakta sejarah lainnya.
_________
Peristiwa G30S berawal dari informasi yg dibawa oleh Subandrio dari Mesir pada tgl 15 Mei 1965 tentang adanya Dewan Jenderal (Dokumen Gilchrist).
Sukarno menanggapi isu ini dgn serius. Pada tanggal 25 Mei 1965, Sukarno memanggil para Menteri Panglima Angkatan untuk meminta kejelasan tentang adanya Dewan Jenderal.
Pada kesempatan tersebut, Letjen Ahmad Yani selaku Menpangad dgn tegas menyatakan bahwa Dewan Jenderal tidak ada, yang ada adalah Dewan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yg bertugas memberi masukan atau pendapat kepada Menpangad tentang kepangkatan dan jabatan Perwira Tinggi di tubuh angkatan darat.
Bahkan Jenderal Nasution juga memastikan bila Dewan Jenderal memang tidak ada.
Merasa kurang puas dgn penjelasan Jenderal Ahmad Yani dan Jenderal Nasution, Sukarnopun berusaha mencari kejelasan lebih lanjut. Sukarno memberi perintah pd Brigjen Sjafiudin (Pangdam Udayana) untuk mencari tahu nama2 yg dimaksud, lalu didapat 9 nama.
Inilah ke 9 nama WanJakTi yg disodorkan Brigjen Sjafiudin :
1. Jenderal AH Nasution (Menko Pangap/KASAB),
2. Letjen Ahmad Yani (Menpangad),
3. Mayjen R Soeprapto (Deputy II Menpangad)
4. Mayjen MT Haryono (Deputy III Menpangad)
5. Mayjen S Parman (Asisten I Menpangad bidang Intelejen)
6. Mayjen Djamin Ginting (Asisten II Menpangad bidang Operasi)
7. Brigjen DI Panjaitan (Asisten IV Menpangad bidang Logistik)
8. Brigjen Sutoyo (Inspektur Kehakiman AD)
9. Brigjen Sukendro (Asintel Mayjen S Parman).
Akhirnya Sukarno memberi sinyal untuk menindak mereka tapi bulan berganti bulan tak ada perkembangan.
Lalu atas bisikan PKI, Sukarno menemukan ide yg dianggapnya cemerlang (menurut pikirannya berdasarkan pengalaman Lenin, Stalin, Mao Tse).
Berdasarkan rekomendasi dari Brigjen Sabur, Sukarno memberi perintah kepada Letkol Untung untuk menindak para Jenderal.
Ditentukanlah tanggalnya dan dipilihlah bulan Oktober dgn alasan Sukarno ingin mensejajarkan diri dgn Sovyet & China yg sdh lebih dahulu terkenal dgn Revolusi Oktobernya.
Dalam beberapa kesempatan Sukarno selalu menyebut peristiwa G30S dgn istilah “GESTOK”.
Sukarno menolak penggunaan istilah Gestapu atau G30S.
Sesuai perencanaan, Operasi penindakan para jenderal mulai dijalankan. Supply persenjataan diperoleh dari Marsekal Oemar Dhani yg merupakan Menpangau waktu itu.
( TNI AU baru melaporkan kehilangan senjata setelah senjata2 tsb disita lewat pertempuran di wilayah Lubang Buaya).
Berdasarkan kesaksian keluarga para jenderal yg menjadi korban, ternyata pada malam kejadian telepon selalu bordering tiap jam hanyak untuk menanyakan keberadaan para jenderal, apakah ada di rumah atau tidak.
Pada dini hari pukul 4.00 Wib operasi penindakan para jenderal pun dijalankan. Satu persatu para jenderal diculik dari rumah mereka masing-masing.
Namun operasi penindakan para jenderal ini Gagal Total karena ternyata Nasution berhasil meloloskan diri
Walau tahu kalo operasi penindakan para jenderal Gagal, namun operasi tetap dijalankan.
Pada pagi harinya Letkol Untung mengumumkan berita sebaliknya melalui RRI. Letkol Untung memberitakan kesuksesan Dewan Revolusi menghabisi para jenderal yg dianggap menghalangi Revolusi yg dicanangkan Sukarno. Pengumunan ini ternyata mendapat sambutan diberbagai daerah, seperti Jogjakarta, dimana Kolonel Katamso dan Letkol Sugijono diculik dan dibunuh. Bahkan dibeberapa daerah, para anggota PKI & simpatisan PKI mulai menebar ancaman yg membuat rakyat menjadi kian ketakutan.
Dalam persembunyiannya, jenderal Nasution mengakui kalo dirina merasa gamang dlm menentukan siapa kawan dan siapa lawan yg sebenarna. Akhirnya Nasution memilih KOSTRAD sbg tempat berlindung walau diketahui sebetulnya sbg Benteng Pengendali Keamanan Ibukota adalah KODAM JAYA.
Menjelang sore sekitar pukul 4 lewat akhirnya jenderal Nasution masuk ke Markas KOSTRAD.
Jenderal Nasutionpun memberi perintah kepada Mayjen Suharto untuk mengambil alih komando TNI AD. Menindak lanjuti perintah jenderal Nasution, Mayjen Suharto mengirim telegram keseluruh Kodam memberitahukan tentang selamatnya jenderal Nasution dan memerintahkan untuk bersiaga penuh.
Mayjen Suharto pun memberi perintah kepada Kolonel Sarwo Edhie untuk segera merebut RRI & menguasai Halim (daerah Lubang Buaya yg merupakan tempat pelatihan militer para Pemuda Rakyat).
Sejarah mencatat, dari 3 Menteri Panglima yg tersisa hanya Menpangal Laksamana RE Martadinata yg menjenguk Jenderal Nasution saat berada di Kostrad pasca kejadian.
Usai mendengar kesaksian Jenderal Nasuton, Laksamana RE Martadinata menyatakan sikap TNI AL yg mendukung TNI AD untuk melawan PKI.
Namun sayang, sikap ini justru membuat karier militernya tamat, karena pada tgl 21 Februari 1966, Laksamana RE Martadinata dicopot jabatannya sbg Menpangal.
Ternyata selamatnya Jenderal Nasution waktu itu, menjadi petaka bagi Sukarno dan PKI, apalagi saat ditangkap, Letkol Untung memberi daftar 60 nama prajurit Cakrabirawa yg terlibat langsung.
Harap diingat, pada malam peristiwa Letkol Untung memberi memo kepada Sukarno saat seminar para Arsitek. Setelah membaca memo tsb Sukarno menyelipkan ucapan yg dikutip dari kisah Ramayana/Mahabrata tentang membunuh saudara kandung demi pencapaian tujuan.
Perlu diketahui, sehari sebelum peristiwa terjadi ternyata Sukarno sdh menjanjikan posisi Menpangad kepada Mayjen Mursjid yg merupakan orang nomor 2 di Kemenpangad waktu itu. Mayjen Mursjid adalah Deputy I Menpangad yg tdk turut menjadi target saat itu padahal Deputy II & Deputy III turut menjadi korban saat itu.
Para Antek2 PKI yg berkedok Sukarnois mencoba memelintir peristiwa G30S dgn mengabaikan “Selamatnya” Jenderal Nasution.
Padahal beliaulah yg membuat semua skenario & rencana Sukarno menjadi berantakan.
Lalu tindakan Sukarno yg justru mencopot jabatan Jenderal Nasution dari jabatannya sbg Menko Pangap/Kasab, semakin memperkuat kecurigaan akan keterlibatan Sukarno.
Tindakan pencopotan ini seolah menunjukan kalo Sukarno Gak Suka kalo Nasution berhasil selamat.
Pasca peristiwa pembunuhan para jenderal di Lubang Buaya, situasi Eskalasi politik di Indonesia semakin memanas. Rakyat mulai turun kejalan menuntut pembubaran PKI tapi Sukarno seolah tak bergeming membela keberadaan PKI.
Bahkan saat berpidato didepan Front Nasional tgl 13 Februari 1966, di daerah Senayan, Sukarno kembali dgn lantang memuji PKI dgn mengatakan, “Di Indonesia ini tidak ada partai yang pengorbanannya terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI”.
Mendengar pidato Sukarno yang keukeuh membela PKI, tuntutan mahasiswa dan rakyat semakin menguat untuk melengserkan Sukarno. Menghadapi tuntutan mahasiswa dan rakyat yang semakin meluas, akhirnya Sukarno mengeluarkan SP 11 Maret ditahun 1966, yang isinya memerintahkan Letjen Suharto sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat untuk segera mengendalikan situasi dan keadaan dengan mengambil tindakan yang dianggap perlu demi menjaga keamanan dan kestabilan pemerintahan.
Namun Sukarno cukup cerdik dengan menyelipkan perintah untuk menjaga dan menjamin keselamatan pribadinya. Sukarno menyelipkan perintah menjaga dan menjamin keselamatan pribadinya dengan menyematkan berbagai gelar yang disandangnya.
Berdasarkan SP 11 Maret, Letjen Suharto mulai mengadakan pembersihan atas unsur-unsur PKI di pemerintahan termasuk menangkapi beberapa menteri dan pejabat yang terlibat PKI. Tindakan Letjen Suharto mendapat kritikan dari Sukarno yang ditanggapi Suharto dengan memasang dirinya sebagai tameng untuk menjaga nama baik Sukarno.
Pasca terbitnya SP 11 Maret, situasi keamanan Negara mulai kondusif dan terkendali. Gejolak demontrasi anti pemerintah mulai mereda.
Namun situasi kembali memanas saat Sukarno mengawini gadis belia, Heldy Jaffar yang berusia 18 tahun dibulan Mei 1966. Perkawinan ini menjadi puncak kemarahan rakyat dan menjadi bukti “Ketidak Pedulian” Sukarno terhadap kondisi dan situasi Negara. Rakyat melihat ternyata Sukarno lebih mementingkan kepentingan pribadinya dibanding kepentingan Bangsa dan Negara.
Akhirnya tuntutan rakyat dijawab oleh MPRS yang diketuai oleh Jenderal AH Nasution.
Pada bulan Juni 1966, Sukarnopun diseret ke SU MPRS untuk dimintai pertanggung jawaban. Inilah awal kejatuhan Sukarno dimana 2 nota pembelaannya yang diberi judul Nawaksara I dan II ditolak oleh MPRS. Mandat Sukarno sebagai Presidenpun dicabut MPRS pada bulan Maret 1967. Selanjutnya MPRS memilih dan mengangkat Letjen Suharto sebagai Plt Presiden.
Terlukis kesan ketidak relaan di wajah Sukarno atas pencopotan dirinya dari kedudukan Presiden.
Berdasarkan Tap MPRS no 33 tahun 1967, MPRS memerintahkan kepada Plt Presiden, Jenderal Suharto untuk melakukan proses hukum kepada Sukarno sesuai ketentuan hukum yg berlaku, namun Suharto hanya mengenakan status Tahanan Rumah tanpa pernah berusaha mengajukan Sukarno untuk diadili.
“Mikhul Dhuwur Mendhem Jero” menjadi alasan Suharto agar Bangsa Indonesia tdk memperlakukan Sukarno seperti pesakitan/pecundang. Sikap Suharto ini dipertegas dgn pidatonya di depan Sidang MPRS pd tahun 1968, agar kita lebih baik mencurahkan tenaga & pikiran dlm menghadapi masa depan bangsa Indonesia dibanding mempermasalahkan masa yg lalu. ( Klo di negara lain mungkin sudah dihabisi ).
Pada kenyataannya, Suharto memang tidak pernah mengajukan Sukarno kedepan sidang pengadilan manapun. Bahkan sebagai bentuk penghormatan, pada tahun 1986 Suharto memberikan gelar Pahlawan Proklamasi kepada Sukarno & Hatta.
Mendirikan Tugu Proklamasi untuk menghormatinya serta menyematkan nama Sukarno-Hatta pada nama Bandara Internasional Indonesia.Dan terakhir, Suharto menyematkan foto Sukarno-Hatta pada lembaran uang kertas Rp.100.000,-

NB :

– 2 Nama dari 9 nama jenderal yg menjadi target operasi berhasil selamat karena pada malam kejadian tidak berada ditempat/dirumah. Mayjen Djamin Ginting berada di Medan dan Brigjen Sukendro berada di luar Jakarta.
– Pasca peristiwa, Mayjen Djamin Ginting turut berlindung di Markas Kostrad bersama Jenderal AH Nasution.

Kronologis Kejadian G30S diatas ditulis oleh beberapa mantan aktivis 66. Bagi Buzzer & Orang-orang yang Sok Ngaku Sukarnois, saya persilahkan untuk membantah Kronologis diatas dengan cara menulis Kronologis Kejadian sebagai pembandingnya.
Saya persilahkan kalian untuk memasukan semua tuduhan kalian kepada pak Harto, tapi saya ingatkan untuk tidak melupakan situasi selamatnya jenderal Nasution yang berlindung ke Markas Kostrad waktu itu. Beliau kunci pembelaan terhdap pak Harto.
Bila kalian masih tidak mampu untuk menuliskannya maka berarti kronologis yang ditulis para mantan aktivis 66 diatas adalah BENAR & TIDAK TERBANTAHKAN.

Berdasarkan Fakta Dan Saksi hidup
Copas.
fb Akang Lathief Abdallah.
#MCA

Dalam salah satu ceramahnya, ketua umum FPI, Habib Rizieq Shihab bercerita bahwa neneknya bernama Zawiyah merupakan kerabat (keponakan) Pitung.
Berdasarkan penyelusuran genealogy, sosok Pitung yang dimaksud bernama asli Raden Muhammad Ali Nitikusuma atau Salihun, kepala Pendekar kelompok Pituan Pitulung (Pitung).

silsilah-betawi1.jpg

 

Raden Muhammad Ali Nitikusuma merupakan putera dari Raden Nurul Syamsirin Nitikusuma, yang merupakan keturunan Raden Nitikusuma I bin Pangeran Kawisa Adimerta bin Pangeran Aria Jipang bin Pangeran Bagus Surowiyoto bin Raden Hasan (Raden Fattah, Pendiri Kesultanan Demak).
Raden Muhammad Ali Nitikusuma, juga memiliki kekerabatan dengan Prabu Siliwangi Pajajaran, yaitu melalui ibunda dari Pangeran Kawisa Adimerta yang bernama Ratu Ayu Jati Balabar binti Adipati Singa Menggala bin Prabu Surawisesa bin Prabu Siliwangi (Sri Baduga Maharaja)

 

Biodata

habib-rizieq-dan-istri
Nama : Habib Muhammad Rizieq Syihab
Lahir : Jakarta, 24 Agustus 1965
Ayah : Habib Husein Syihab (almarhum)
Ibu : Syarifah Sidah Alatas
Istri : Fadlun Yahya

Anak :
Rufaidah Syihab
Humaira Syihab
Zulfa Syihab
Najwa Syihab
Muntaz Syihab
Fairuz Syihab
Zahra Syihab

Pendidikan :
SDN 1 Petamburan, Jakarta (1975)
SMP 40 Pejompongan, Jakarta
SMP Kristen Bethel Petamburan, Jakarta (1979)
SMAN 4, Gambir, Jakarta
SMA Islamic Village, Tangerang (1982)
Jurusan Studi Agama Islam (Fikih dan Ushul) King Saud University (S1), Riyadh, Arab Saudi (1990)
Studi Islam, Universitas Antar-Bangsa (S2), Malaysia.

Karier Habib Rizieq Syihab
Selain mengisi pengajian-pengajian, Habib Rizieq juga pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Jami’at Khair sampai tahun 1996. Walaupun sudah tidak menjabat sebagai kepala sekolah, Beliau masih aktif mengajar di sekolah tersebut sebagai guru bidang fiqih atau ushul fiqh. Pengalaman organisasinya dimulai ketika Beliau menjadi anggota Jami’at Khair, ormas berbasis keturunan Arab dan Habib. Habib Rizieq juga pernah menjabat Dewan Syari’at BPRS At-Taqwa, Tangerang. Sebelum menjadi Ketua FPI, beliau pernah menjadi pimpinan atau pembina sejumlah majlis ta’lim se-Jabodetabek lalu dari mulai berdirinya FPI (tahun 1998) sampai 2002 menjabat sebagai Ketua Umum FPI, dan dari 2003 sampai sekarang menjabat sebagai Ketua Majelis Tanfidz

Source 1

Source 2

Bukan tulisan latah; tp ikut tabayyun..
===========
Republika OnLine/Amin Madani
Terjemahan Menurut Tafsir Jalalain Alquran Surat Al Maidah ayat 51:
﴾ ۞ يٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصٰرَىٰٓ أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظّٰلِمِينَ
(51). (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin) menjadi ikutanmu dan kamu cintai. (Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi sebagian lainnya) karena kesatuan mereka dalam kekafiran. (Siapa di antara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka dia termasuk di antara mereka) artinya termasuk golongan mereka. (Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang aniaya) karena mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin mereka. (Al Maidah 5:51)
Terjemahan Surat Al Maidah Ayat 51 Menurut Departemen Agama:
Terjemahan Surat Al Maidah mengacu pada terjemahan Departenen Agama (Yayasan Penyelenggara Penerjemah Tafsir Al Quran yang ditunjuk menteri agama dengan surat Keputusan no.20 th.1967. Terjemahan ini populer di kalangan masyarakat. Bahkan terjemahan ini dipakai dalam cetakan ‘Al Qur’an dan Terjemahanya’ yang diterbitkan oleh Raja Kerajaan Arab Saudi (Mujammma ‘ Al Malik Fahd Li Thiba At Al Mush-haf Asy-Syarif Madinah Al Munawwarah Po.O Box 6262 Kerajaan Arab Saudi). Terjemahan ini juga dibagikan secara cuma-cuma kepada Muslim Indonesia.
(51). Hai orang-orang beriman, janganalah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebagian mereka adalah pemimpin yang bagi sebagian mereka yang lan. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
‘Usaha’ terjemahan dilakukan dalam masa selama 8 tahun. Para anggota ‘Dewan Penerjemah’ terdiri delapan orang, yakni Prof TM Hasbi Ashshiddiqi, Prof H Bustaman A Gani, Prof H Muchtar Jahya, Prof H M Toha Jahjya Omar, DR H A Mukti Ali, Drs Kamal Muchtar, H Gazali Thaib, KH A Musaddad, KH Ali Maksum, Drs Busjairi Madjid.
Terjemahan Al Maidah 51 menurut ’The Noble Qur’an.
“O You who believe! take not the Jews and Christians as Auliya’  (friends. protector, helpers), they are but Auliya’, then surely he is one of them. Verily, Allah Guides not those people who ara the Zalimin (polytheist and wrong-doers and njust).”
(The Noble Quran, English Translation of the meaning and comentary) terbitan Kerajaan Arab Saudi: King Fahd Complex, For The Printing of The Holy Quran PO Box No 262, Madinah Munawarrah, K.S.A, 1426 H.
Terjemahan Al Maidah 51 menurut ‘The Glorius Koran.
“O ye who belive! Take not the Jews and Crhristians for friends. The are friends one for another. He among you who taketh them for friends is (one) of them. Lo! Allah guideth not wrongdoing folk.”
The Meaning of The Glorius Koran: Explantory Translation by Mohammed Marmaduke Pickthal). Terjemahan ini dipublikasikan oleh The New Amercia Library, pada awal abad 20-an. Terjemahan ini saat itu populer di Hindia Belanda. Para generasi terpelajar saat itu –yang tidak memahami bahasa Arab– memakai terjemahan ini sebagai acuan. Salah satunya adalah Sukarno yang kerap membaca dan mengacu Alquran versi terjemahan ini.
Terjemahan Al Maidah 51 menurut Tafsir Ibnu Katsir.
Dalam ringkasan tasfir Ibnu Katsir, ‘Mukhtasar Tafsir Ibnu Katsir’, jilid 2, Penerbit Darus Sunnah, Jakarta, tahun 2012, surat Al Maidah ayat 51 diterjemahkan seperti ini:
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kami menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia (mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh Allah tidak memberi petunjuk bagi orang-orang yang zhalim.
===
Membedah Sisi Linguistik Pernyataan Ahok “Dibohongin Pakai Surat Al Maidah 51”
Oleh : Brili Agung (Ahli Tata Bahasa)
Sebenarnya saya sudah malas untuk membahas hal ini. Namun nurani saya terusik saat pembela Pak Basuki berdalih tidak ada yang salah dengan kalimat Pak Basuki. Salah satu yang membuat saya heran adalah pernyataan Pak Nusron Wahid yang notabenya adalah tokoh NU.
Baik, dalam tulisan ini saya tidak akan berpolemik masalah agamanya (jelas saya bukan ahlinya). Tulisan ini akan lebih difokuskan untuk membedah sisi linguistik, sisi kaidah bahasa yang beliau gunakan.
Ini adalah potongan kalimat beliau :
*“Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macam-macam..”*
Sengaja saya fokuskan pada kalimat yang menimbulkan polemik ini. Saya sudah melihat keseluruhan video, dan memang masalahnya ada pada frasa ini.
*Terjemahan versi sebagian besar orang* : Pak Basuki menistakan surat Al Maidah. Al Maidah 51 dibilang bohong oleh Pak Basuki.
*Terjemahan versi pembela Pak Basuki* : Pak Basuki tidak menistakan Al Maidah 51. Dia menyoroti orang yang membawa surat Al Maidah 51 untuk berbohong.
Mari kita bedah dengan kepala dingin. Jika kita ubah kalimat di atas dengan struktur yang lengkap maka akan menjadi seperti ini :
“Anda dibohongin orang pakai surat Al Maidah 51” – Ini adalah kalimat pasif.
Anda : Objek
Dibohongin : Predikat
Orang : Subjek
Pakai surat Al Maidah 51 : Keterangan Alat
Dengan struktur kalimat seperti ini, jelas yang disasar dalam kalimat Pak Basuki adalah SUBYEK nya. Yaitu “orang ” . Dalam hal ini orang yang menggunakan surat Al Maidah 51.
Karena Surat Al Maidah 51 di sini hanya sebagai keterangan alat yang sifatnya NETRAL. Saya analogikan dengan struktur kalimat yang sama seperti ini :
“Anda dipukul orang pakai penggaris.”
Struktur kalimat di atas sama, yaitu : OPSK . Jenis kalimat pasif. Subyek ada pada orang. Sedangkan penggaris merupakan keterangan alat yang bersifat netral.
Di sini menariknya.
Penggaris memang bersifat netral. Bisa dipakai menggaris, memukul dan yang lainnya tergantung predikatnya. Yang menentukan apakah si penggaris ini fungsinya menjadi positif atau negatif adalah predikatnya.
Nah masalahnya adalah apakah Surat Al Maidah 51 bisa digunakan sebagai alat untuk berbohong?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bohong/bo•hong/ berarti tidak sesuai dengan hal (keadaan dan sebagainya) yang sebenarnya; dusta:
Dan inilah arti dari surat Al Maidah 51 tersebut : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”
Makna dari surat Al Maidah 51 tersebut sudah sangat jelas. Bukan kalimat bersayap yang bisa dimultitafsirkan. Tanpa dibacakan oleh orang lain, seseorang yang membaca langsung Surat Al Maidah 51 pun mampu memahami artinya.
*Kesimpulan saya, dengan makna sejelas ini surat Al Maidah 51 TIDAK BISA DIJADIKAN ALAT UNTUK BERBOHONG. Jadi ketika Pak Basuki berkata dengan kalimat seperti itu, sudah pasti dia menyakiti umat islam karena menempatkan Al Maidah 51 sebagai “keterangan alat” yang didahului oleh predikat bohong. Menempelkan sesuatu yang suci dengan sebuah kata negatif, itulah kesalahannya.*
Sebuah logika yang sama dengan kasus seperti ini :
Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya : “Jangan makan babi, Allah mengharamkannya dalam Surat Al Maidah ayat 3”.
Pedagang babi lalu komplain. “Anda jangan mau dibohongi Ustadz pake Surat Al Maidah Ayat 3″.
atau Seseorang Ustadz menghimbau jamaahnya, ” Al Quran mengharamkan khamr dan judi dalam Surat Al Maidah ayat 90″.
Bandar judi dan produsen vodka pun protes, “Anda jangan mau dibohongi Ustadz pakai Surat Al Maidah Ayat 90. ”
Jika Anda sudah membaca arti Surat Al Maidah Ayat 3 dan 90 , mana yang akan Anda percaya? Ustadz yang memberitahu Anda atau Pedagang Babi, Khamr, dan Bandar Judinya ?
Itu pilihan Anda. Namun sebagai orang yang mengaku muslim, jika Al Qur’an dan As Sunnah tidak menjadi pegangan utama kita, apakah kita masih layak menyebut diri kita muslim?

https://www.dropbox.com/s/vzamhrntz6kmk5a/Petunjuk%20Uji%20kompetensi%20Guru%20UKG%20ONLINE.pdf?dl=0